tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu - Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, S.H, menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada hari Selasa, (03/12/2024). Acara ini melibatkan berbagai elemen, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah konkret dalam upaya penegakan hukum di Pringsewu. Berbagai jenis barang bukti, mulai dari narkotika hingga senjata tajam, dimusnahkan setelah melalui proses hukum yang telah selesai.
Kompol Robi Bowo Wicaksono, S.H, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang solid antara kepolisian dan kejaksaan. "Ini adalah bukti nyata dari sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan di Pringsewu. Pemusnahan ini juga memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar beliau.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Bagus Wisnu Wicaksono, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan barang bukti. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam memberantas kejahatan. Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk nyata dari akuntabilitas kami," kata Raden Bagus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di wilayah Pringsewu. Masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai di Pringsewu, bebas dari ancaman kriminalitas.