Kapolsek Jati Agung Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Karang Anyar

04/12/2024 14:00:00 WIB 127

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Rabu 04 Desember 2024 Selatan, – Kapolsek Jati Agung, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung menjadi narasumber dalam penyuluhan bahaya narkoba  di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan desa yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang. Senin, 2 Desember 2024 pukul 11.00 WIB

Acara yang  dihadiri oleh Babinsa Jati Agung, Doni, Sekretaris Desa Karang Anyar Wawan Hermanto, aparatur desa, kader PKK, dan masyarakat desa setempat. Dalam materinya Kapolsek menekankan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan keamanan lingkungan.

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mempengaruhi keharmonisan keluarga dan stabilitas masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersatu melawan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Olivia.

Penyuluhan ini juga mencakup sesi tanya jawab yang interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai cara mengenali peredaran narkoba dan langkah-langkah yang dapat diambil jika menemukan kasus penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Olivia, menambahkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. “Kolaborasi antara warga dan aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sekretaris Desa Karang Anyar, Wawan Hermanto, menyampaikan terima kasih atas ragam materi yang Kapolsek Jati Agung sampaikan harapannya agar memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kapolsek Olivia mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam melaporkan jika terdapat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan desa yang aman, damai, dan bersih dari narkoba," tambahnya.

in Hukum

Share this post