tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Rabu 04 Desember 2024 – Bhabinkamtibmas Jati Agung, Aipda R. Febrian, bersama Babinsa, Sertu Doni, memimpin kegiatan penyuluhan di Balai Desa Marga Kaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Acara dimulai pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Marga Kaya, Bandono, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Supriono, aparatur desa, anggota karang taruna, dan warga setempat. Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen lintas sektoral untuk menciptakan desa yang aman dan bebas dari narkoba.
Aipda Febrian menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap individu dan masyarakat. "Narkoba merusak generasi muda dan menciptakan ketidakstabilan sosial. Tugas kita bersama adalah mencegah peredaran dan penyalahgunaannya," tegasnya.
Babinsa, Sertu Doni, menambahkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman," ujarnya.
Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif di mana warga mendapat penjelasan tentang cara mengenali ciri-ciri pengguna narkoba, langkah preventif, serta prosedur pelaporan jika menemukan kasus penyalahgunaan di lingkungan mereka.
Sekretaris Desa Marga Kaya, Bandono, menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dan menyebutnya sebagai langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba. “Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Aipda Febrian menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektoral untuk menciptakan desa yang aman. “Mari kita jadikan Desa Marga Kaya sebagai contoh desa bebas narkoba yang dapat ditiru oleh desa-desa lain,” tuturnya.