Tribratanews.lampung.polri.go.id - Sebanyak 85 kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
"Dari 85 kasus tersebut, 105 orang tersangka berhasil ditangkap dengan rinciannya 93 orang laki-laki, 8 orang perempuan, dan 4 orang anak-anak," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat menggelar konferensi pers yang didampingi Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin, KBO Satresnarkoba Iptu Abdullah, dan KBO Satreskrim Ipda Andy Ruswandy, SH, hari Senin (06/09/2021), pukul 10.20 WIB, di halaman apel Mapolres setempat.
Lanjut AKBP Hujra, hasil ungkap kasus yang kami sampaikan ini merupakan keberhasilan dari Satresnarkoba periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2021.
Kapolres menjelaskan, dari 105 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, terdapat dua orang tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar.
"Untuk dua orang tersangka yang berprofesi PNS tersebut yakni perawat di salah satu Puskesmas dan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolahan yang ada di Tulang Bawang, sedangkan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)," jelas AKBP Hujra.
Ia menambahkan, untuk barang bukti (BB) narkotika yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 85,91 gram, dan pil extacy sebanyak 6 butir serta 5,32 gram berbentuk serbuk.(*)