https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Timur membubarkan sekelompok muda mudi yang sedang asik berkumpul sambil menghidupkan musik dengan suara keras di sebuah rumah kost yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Gading, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Senin (8/7/2024) subuh.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mengatakan bahwa 9 orang muda mudi diamankan setelah pihak Kepolisian mendatangi lokasi ini.
"Kita menerima informasi dari masyarakat sekitar, yang merasa resah dan terganggu, kita langsung menuju ke lokasi untuk ditindak lanjuti" Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto.
Sembilan orang yang diamankan yaitu MF (21), AD (18), DS (22), MH (21), MI (19), DR (24), SA (18), NS (24) dan WE (20).
"Ada 9 orang muda mudi yang kita amankan, 5 orang laki laki dan 4 orang wanita dari dalam rumah kost tersebut,"ujar Kompol Kurmen.
Kesembilan muda mudi ini selanjutnya dibawa di Mapolsek Tanjung Karang Timur, guna dilakukan pembinaan.
"Semuanya kita bawa ke Mapolsek, untuk dilakukan pembinaan dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya" kata Kompol Kurmen.
Muda mudi datang berkumpul di salah satu kamar milik DR (24) dari jam 02.00 wib sambil menghidupkan suara musik dengan volume keras hingga menjelang pagi hari.
"Kita masih dalami apakah ke 9 orang muda mudi ini dalam pengaruh narkoba" jelas Kurmen.
Selain kesembilan muda mudi, Polisi juga mengamankan 1 buah speaker aktif. (*)