Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Terbanggi Besar, 1 DPO

08/07/2024 10:40:00 WIB 111

Lampung Tengah - Seorang pria inisial ZNL (30) digelandang ke Mapolsek Terbanggi Besar usai tepergok melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) depan kantor Polisi.

Pelaku ZNL membobol kunci motor milik Mardiana (43) saat sedang berbelanja di Plaza Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (5/7/24), pukul 06.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku ZNL berasal dari Kampung Negeri Payungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

"ZNL tepergok keamanan pasar sedang merusak kunci motor honda beat yang terparkir di dekat toilet umum Plaza Bandar Jaya," katanya, Senin (8/7/24).

Yusvin mengatakan, dalam kasus curanmor ini, ZNL bertindak sebagai eksekutor.

Hal itu dibuktikan dengan kunci leter T yang digunakannya untuk merusak kunci motor milik korban.

Selain barang bukti kunci leter T, ZNL juga membawa senjata tajam jenis badik.

Sedangkan, saat aksi mereka tepergok keamanan pasar, pelaku lain yang bertugas mengawasi sekitar berhasil kabur.

Kini, Polsek Terbanggi Besar masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun," demikian pungkasnya. 

in

Share this post