Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Dibantu Warga Amankan Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

14/12/2024 16:20:00 WIB 153

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Tanggamus, Sabtu 14 Desember 2024 Lampung – Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir Indomaret Pekon Banding Agung, Talang Padang, Tanggamus.

Penangkapan itu dilakukan di wilayah Gisting. Setelah diduga pelaku terjatuh akibat mengalami kecelakaan di Dusun Kembang Kantil, Pekon Gisting Bawah, Kamis (12/12/2024), malam ketika membawa sepeda motor milik korban.

Sebuah video yang beredar menunjukkan pelaku terkapar di jalan dengan tubuh penuh luka. Di sekitarnya, warga terlihat berkerumun dan dalam rekaman tersebut, tampak kunci letter T dan sarung badik yang berada di dekat terduga pelaku.

Kapolsek Talang Padang AKBP Bambang Sugiono, S.H mengatakan, sebelum ditangkap pelaku terlibat kecelakaan saat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian.

"Atas bantuan warga, Polsek Talang Padang berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian kecelakaan," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 13 Desember 2024.

Kapolsek menyebut, terduga pelaku diketahui berinisial MR (25) warga Dusun Tengos RT 003 RW 001 Pekon Sanggi Kec.Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.

"Kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan pihak medis, atas luka-luka paska kecelakaan tersebut," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis, 13 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Dival Pratama (21), seorang mahasiswa warga Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip, Tanggamus yang memarkir sepeda motornya di halaman parkir Indomaret saat bekerja.

Tidak lama kemudian, ia menyadari sepeda motornya telah hilang, selanjutnya dengan segera korban memberitahu saksi-saksi Rizki Saputra dan Ujang Supriadi terkait peristiwa yang dialami oleh korban untuk melakukan pencarian.

Saksi Ujang Supriadi selaku orang tua korban berupaya mengejar pelaku setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut dan mengenali bahwa sepeda motor yang dibawa terduga pelaku mengalami kecelakaan.

"Setelah kami tiba dilokasi kejadian ternyata benar sepeda motor Honda Beat BE 2508 ZW yang berada di lokasi kejadian adalah milik korban," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi berupa sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 2508 ZW. Kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan dan sebilah senjata tajam jenis badik berikut sarungnya.

"Kami juga mengamankan BPKB dan STNK Honda Beat nomor polisi BE 2508 ZW yang dibawa korban saat membuat laporan," imbuhnya.

Hingga saat ini, Polsek Talang Padang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam perjara tersebut.

"Hingga saat ini terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan, akibat mengalami luka paska kecelakaan," tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kami apresiasi atas kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi dan membantu proses tertangkapnya terduga pelaku Curanmor tersebut," tutupnya. (*)

in Hukum

Share this post