Polres Tanggamus Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Empat Pekon

05/11/2024 20:00:00 WIB 181

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Tanggamus – Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat, Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi di empat lokasi strategis di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Selasa, 5 November 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan kegiatan tersebut diadakan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pekon Way Liwok, Balai Pekon Padang Ratu, Balai Pekon Sumur Tujuh, dan Balai Pekon Kunyayan, semuanya terletak di Kecamatan Wonosobo," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba.

"Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif Polres Tanggamus dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan zat terlarang di tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat," jelasnya.

AKP Mirga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat pun cukup aktif, menunjukkan antusiasme dalam memahami dampak negatif narkoba.

"Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan-kegiatan preventif seperti ini guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda agar tetap terhindar dari pengaruh buruk narkoba," tandasnya. (*)

 

in Hukum

Share this post