Polres Lampung Selatan Dukung Penuh Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok

06/11/2024 10:40:00 WIB 148

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Polres Lampung Selatan menghadiri rapat pembentukan tim penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 03 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di aula LBBH, Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Kecamatan Kalianda, pada Rabu, 06 Nopember 2024, pukul 09.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Maputra, menyampaikan komitmen kuat Polres dalam mendukung program ini. 

“Kami mendukung penuh program penegakan kawasan tanpa rokok. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat,” ujarnya.

AKP Joni Maputra menghadiri kegiatan ini sebagai perwakilan Kapolres Lampung Selatan, didampingi oleh anggota Polres lainnya yaitu Bripka Alvin Mubarak, Bripda Bagoes Mayangkoro, dan Bripda Adhitya Syaifa W. Kehadiran personel kepolisian ini menunjukkan keseriusan Polres dalam mendukung Perda tersebut.

Rapat ini bertujuan membentuk tim khusus yang akan bertanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan aturan kawasan tanpa rokok di wilayah Lampung Selatan. Tim ini juga akan melakukan penindakan bagi pelanggar, demi memastikan aturan dijalankan dengan baik.

Perda Kawasan Tanpa Rokok ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok, khususnya di tempat-tempat umum. Dengan adanya peraturan ini, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan patuh terhadap aturan.

Tim penegak Perda akan terdiri dari beberapa instansi, termasuk Polres dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pengawasan dan penindakan, serta melakukan sosialisasi tentang dampak buruk asap rokok terhadap kesehatan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kawasan tanpa rokok, terutama di area yang rentan seperti sekolah dan fasilitas kesehatan. Langkah ini dinilai efektif dalam mengurangi paparan asap rokok bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia.

Dengan adanya kerja sama antara Polres, pemerintah daerah, dan masyarakat, Lampung Selatan diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan kawasan tanpa rokok yang efektif.

Polres Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan bebas asap rokok. Ketaatan terhadap aturan ini penting agar kesehatan dan kenyamanan bersama dapat terwujud.

in Hukum

Share this post