tribratanews.lampung.polri.go.id Tanggamus Jumat 13 Desember 2024 - Polres Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia, Polres Tanggamus berhasil meraih penghargaan dengan nilai 85,31.
Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis (12/12/2024). Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., hadir mewakili Kapolres Tanggamus dalam menerima penghargaan bergengsi ini.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman kepada institusi pemerintah daerah, kepolisian, dan kantor pertanahan yang berhasil memberikan pelayanan publik dengan standar tinggi.
"Polres Tanggamus masuk dalam kategori terbaik untuk institusi kepolisian di Provinsi Lampung," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 13 Desember 2024.
Kasi Humas menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
AKP M. Yusuf menegaskan, dengan nilai 85,31 yang diraih Polres Tanggamus mencerminkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi kepolisian sebagai pelayan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi institusi dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan ini berdasarkan evaluasi terhadap standar kepatuhan pelayanan publik yang meliputi berbagai indikator, seperti kemudahan akses informasi, transparansi proses, serta kecepatan dan ketepatan pelayanan.
"Dengan penghargaan ini, Polres Tanggamus diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia," tandasnya.
Penghargaan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Tanggamus, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, dan Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. (*)