tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR – Ombusman Republik Indonesia (Ombusman RI) mengadakan acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kamis (12/12/2024) pagi.
Emersia Hotel dan Resort Bandar Lampung menjadi lokasi kegiatan penghargaan yang merupakan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2024 se-Provinsi Lampung.
Kapolres Lampung timur AKBP Benny Prasetya diwakilkan oleh Kasat Lantas AKP Glend Felix Siagian hadir dalam kegiatan tersebut yang sekaligus menerima penyerahan penghargaan secara langsung dari Ombusman RI dengan memperoleh Predikat ZONA HIJAU Kualitas Tinggi, Dengan Nilai 84,79.
Glend mengatakan hal tersebut merupakan wujud nyata penilaian pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mewakili Bapak Kapolres menyampaikan terimakasih kepada Ombusman RI dan seluruh pihak yang telah mendukung. Ini semua merupakan wujud nyata kami Polres Lampung Timur memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
“Penghargaan ini diraih atas kerjasama dan kerja keras serta peran semua pihak di tubuh Polres Lampung Timur serta masyarakat Kabupaten Lampung Timur khususnya,” imbuh Glend.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2016 tersebut menyatakan juga akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena prinsipnya kami adalah pelayan masyarakat maka hal tersebut harus selalu diutamakan dan terus ditingkatkan,” ujar Perwira Polri dengan pangkat balok tiga di pundak tersebut.
Di akhir kalimatnya, Glend berharap masyarakat dapat merasa puas dan terbantu dengan terus ditingkatkannya pelayanan Kepolisian di Polres Lampung Timur.