tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung – Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 200 kilogram dalam kurun waktu dua pekan di bulan November 2024.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan satuan kerja Polda Lampung, termasuk kontribusi signifikan dari satuan lalu lintas dan direktorat lain seperti Ditintelkam, Propam hingga jajaran Polres/polresta.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung.
"Kerja keras ini secara Guyub bersama sama sebagai bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," ujar Irjen Helmy, Selasa (19/11/2024).
Operasi ini melibatkan penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari satuan lalu lintas turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan,satuan intelkam mampu memberikan kontribusi data akurat hingga propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Keberhasilan ini, menurut Irjen Helmy, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antarsatuan kerja untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Bersama kita bisa memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa," tutup Kapolda Lampung.