Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di jalur-jalur utama, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Timur melakukan tindakan terhadap angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan menjamin kelancaran arus lalu lintas menjelang pergantian Tahun Baru, terutama menjelang masa liburan panjang dan kegiatan distribusi barang yang meningkat.
Kasat Lalu Polres Lampung Timur, AKP Glend, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang yang kerap berukuran besar dan memerlukan ruang lebih untuk bergerak. “Dengan adanya kekuatan ini, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan besar. Kami juga mengimbau agar para pengemudi angkutan barang dapat mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama,”
Selain itu, para pengemudi angkutan barang juga diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak jalan. Personil Sat Lantas Polres Lampung Timur secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diperkirakan, langkah ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan di Lampung Timur. Pemerintah setempat juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.