Polres Way Kanan--Untuk memastikan ketersediaan
minyak goreng curah dan harga penjualan kepada masyarakat sesuai dengan HET
(harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melaksanakan pengecekan
stok dan harga minyak goreng curah dan kemasan. Rabu (23/03/2022)
Dalam
pengecekan tersebut Kapolres didampingi Kabagops Kompol Suharjono, Kapolsek
Baradatu Kompol Edy Saputra dan anggota langsung ke Distributor minyak goreng
di toko Lestari milik H. Imanto yang berada di pasar Baradatu.
Kapolres
Way Kanan mengatakan, pengecekan ke distributor minyak goreng ini dilaksanakan
untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng dan harga penjualan kepada
masyarakat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah atau tidak.
Sekaligus
mengantisipasi adanya penimbunan sehingga stok minyak goreng di Kabupaten Way
Kanan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,” Ungkap Kapolres.
AKBP
Teddy mengungkapkan berdasarkan hasil pengecekan dan interaksi langsung dengan
pihak distributor minyak goreng curah, ketersediaan minyak goreng curah
distributor Baradatu Kabupaten Way Kanan masih menunggu pengiriman dari
Distributor di Palembang.
Sementara
untuk minyak goreng kemasan masih ada stok dibeberapa toko sembako dengan
kisaran harga Rp 24.000,- sampai Rp 27.000,- per liter.
Selanjutnya
petugas juga tidak menemukan penimbunan minyak goreng oleh distributor yang
kami datangi,”Ujarnya.
Selain
mengecek, Kapolres pun mengingatkan kepada distributor untuk tidak melakukan
penimbunan minyak goreng dan terkait harga agar menjualnya sesuai HET yang
sudah ditetapkan pemerintah.
Dengan
begitu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir dengan
ketersediaan minyak goreng jadi silahkan membeli sesuai dengan kebutuhan
saja,”Ungkapnya.