TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung -
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, pimpin video conference (Vicon)
dengan jajaran di ruang Vicon Mapolda Lampung pada Sabtu (10/7/2021)
Dalam
kegiatan tersebut membahas tentang kesiapan Polda Lampung, dalam menghadapi
pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di
wilayah hukum Polda Lampung.
Kota
Bandar Lampung akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat mulai Senin (12/7).
Kegiatan
Vicon tersebut turut di hadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto beserta
Pejabat Utama Polda Lampung dan Para Kapolres/ta Jajaran Polda Lampung.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, perintahkan
Jajarannya, untuk membuat surat perintah untuk anggotanya guna mendukung
kegiatan PPKM darurat.
"lakukan
pemetaan terhadap titik titik lokasi penyekatan yang biasa di lewati masyarakat
yang akan menuju kota Bandar Lampung", kata Hendro.
Hendro
juga memerintahkan, untuk melaksanakan penyekatan pada wilayah kabupaten
lainnya yang termasuk dalam zona merah.
"Galang
para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, untuk mendukung pemerintah
dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Berikan
penjelasan pada masyarakat terkait PPKM darurat yang mulai di berlakukan pada
senin depan, batasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, pada
saat pemberlakuan PPKM darurat, denfab PPKM darurat ini kita mencegah supaya
masyarakat terhindar dari terpapar virus Covid-19 dan memutus mata rantai
penyebarannya", Tutup Hendro. (dn/penmas)