TribrataNePolriLampung-Bandar Lampung -- Kabid Humas Polda
Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mendonorkan plasma konvalesen di UTD
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung.
"Ini
merupakan pertama kali saya mendonorkan plasma untuk membantu saudara kita
dalam berjuang melawan COVID-19. Untuk donor darah sendiri saya sudah sebanyak
118 kali," katanya saat mendonorkan plasma di PMI Lampung, Bandarlampung,
Senin (30/8/2021)
pandra
melakukan hal tersebut tidak ada niat apapun selain rasa kemanusiaan yang ada
dalam hatinya serta saling bantu sesama yang membutuhkan.
"Prinsip
saya adalah sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Saya juga punya prinsip bahwa saya berkeinginan apa yang saya lakukan dapat
berguna bagi sesama," kata Pandra.
Mantan
Kapolres Kepulauan Meranti ini mengajak kepada masyarakat Lampung agar mau
mendonorkan darahnya atau donor plasma konvalesen untuk membantu sesama dalam
berjuang melawan penyakitnya.
"Setetes
darah kita berguna untuk orang lain, apalagi adanya masyarakat yang terpapar
COVID-19 yang saat ini masih terbaring di beberapa rumah sakit yang memerlukan
darah kita, termasuk donor darah plasma," imbuh Pandra.
Ketua
UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed mengatakan, tidak semua orang yang telah
sembuh dari COVID menjadi pendonor.
Menurutnya,
ada beberapa syarat seperti skrining dan lainnya agar bisa mendonorkan plasma
konvalesen.
"Syukur
untuk Bapak Pandra telah memenuhi syarat itu dan bisa mendonorkan plasmanya
sehingga nantinya dapat membantu masyarakat yang sedang dalam proses
penyembuhan COVID-19," katanya.
Dirinya
mengajak masyarakat yang pernah sembuh dari COVID-19 agar bisa turut
mendonorkan plasmanya untuk membantu pasien yang sedang berjuang melawan
pandemi COVID-19.
"Siapa
tahu memenuhi syarat, sehingga dapat mendonorkan plasma nya. Maksimal untuk
pendonor plasma ini selama enam bulan dan yang paling penting dapat memenuhi
syarat baru bisa kita ambil," kata dr. Aditya. (gnd/penmas)