tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Tengah - Polsek Bangun Rejo menggerebek tempat tongkrongan perjudian di Dusun I Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Tiga orang pelaku berinisial RYD (34), RSM (32), dan TYT (34) ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangun Rejo atas tindak pidana judi togel dan slot di lokasi tersebut, Minggu (17/11/24).
Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, lokasi yang dijadikan tempat nongkrong sambil berjudi adalah rumah milik pelaku RSM.
"Ketiganya ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumah sambil mengakses situs judi togel dan slot," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (19/11/24).
Iskandar mengatakan, penggerebekan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah setempat.
Setibanya di Kampung Purwodadi, petugas mendapati 3 pelaku masih berada di teras rumah pada pukul 00.30 WIB.
Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan mereka pun tertangkap tangan sedang mengakses situs judi online melalui HP.
"Petugas langsung menyita barang bukti, dan ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bangun Rejo untuk di proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
"Ketiga pelaku dijerat tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat (1) KUHPidana atau pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya.