Aksi Intimidasi Pejabat Publik Merajalela, Kapolres Pringsewu Berikan Peringatan Keras

16/11/2024 18:30:00 WIB 196

tribratanews.lampung.polri.go.id.  PRINGSEWU – Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, beri ultimatum keras. Ultimatum dalam bentuk peringatan terakhir ini, menyikapi munculnya ulah dan tindakan dari segelintir orang mengatasnamakan wartawan dan atau oknum wartawan yang berusaha mengintimidasi dan menakut – nakuti, dengan dalih menjalankan fungsi pers, yakni kontrol sosial (pengawasan) atas anggaran negara.

Pernyataan sikap tegas ini disampikan langsung Kapolres Pringsewu, AKBP. M Yunnus Saputra pada Jumat, (15/11/2024,) siang.

AKBP yunnus mengimbau sekaligus mengingatkan kepada oknum mengatasnamakan wartawan, untuk berhenti dari tindakannya yang sudah membuat resah kepala sekolah, kepala pekon dan masyarakat.

“Jika anda masih melakukan intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah dan kepala puskesmas di wilayah saya. Dengan dalih memiliki data penyalahgunaan untuk dipublikasikan, bahkan dengan ancaman akan dilakukan audit yang bukan kewenangannya. Anda akan berhadapan dengan kami, Polres Pringsewu”, tandas AKBP M Yunus.

Menurut AKBP M Yunnus, Presiden RI Prabowo Subianto hendak melindungi anggaran negara dari terjadinya kebocoran.

“Justru sebaliknya, kenapa malah anda yang memaksa membocori anggaran itu untuk kepentingan diri sendiri. Anggaran ini untuk menyejahterakan masyarakat banyak. Segera keluar dari wilayah saya. Jika tidak, kami akan bertindak tegas”, imbuh AKBP M Yunus.

in Hukum

Share this post