Gerak Cepat, Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara

17/11/2024 15:00:00 WIB 157

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara - Dalam waktu kurang dari 2 jam pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Kotabumi Pasar berhasil di ringkus oleh tim gabungan Polsek Kotabumi Kota dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Sabtu (16/11/24).

Pelaku MT (32) tega menghabisi nyawa SF (55) warga Abrati Kotabumi pasar Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara di karenakan pelaku sakit hati terhadap korban.

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya mayat seorang perempuan dengan luka tusuk di leher di Jalan Abrati Gg. Pompa Air Kelurahan Kotabumi Pasar tim gabungan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lukcy melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan laki-laki yang di duga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit pisau garpu," kata AKP Stef Boyoh.

Di duga pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah di lakukan pemeriksaan secara meraton terhadap yang bersangkutan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Benar pak, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, karena saya sakit hati dengan korban," ujar kasat menirukan perkataan pelaku.

Walaupun pelaku telah mengakui perbuatannya, menurut Kasat Reskrim pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sampai motif dalam kasus pembunuhan ini benar-benar terungkap.

"Kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif agar kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang," tuturnya. (*)

in Hukum

Share this post