TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung --Kapolda Lampung
Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto
menandatanganani Perjanjian Kerjasama Polda Lampung dengan Unit Pelaksana
Teknis Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (UPT Kementerian PUPR)
Provinsi Lampung di hotel Novotel, Selasa (16/11/2021) siang.
Turut
hadir dalam acara tersebut para Pejabat Utama Polda Lampung,
Ir.Alexander
Leda ( Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung),
Rien
Marlia ( Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung ), Ir.Maria Doeni Isa
( Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung), Ir.Adri Agus ( Kepala
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung) dan Ir.A. Darwis (
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V).
Dalam
sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, Polda Lampung
terus berupaya untuk selalu open mind melakukan inovasi dan menjalin kerjasama
dengan pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama guna
memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama yang kita lakukan dalam rangka menindak lanjuti dari
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri dengan Kementerian terkait.
Tujuan dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini guna mewujudkan kerja sama
yang sinergis", kata Hendro.
Pada
kesempatan itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ir.Alexander
Leda juga menyampaikan, tujuan dari kesepakatan ini merupakan hal yang penting
bukan hanya teknis tetapi ada hal-hal sosial dan nilai-nilai yang lain.
"Kami
berharap agar kita bisa saling bertukar pendapat dan bersinergi dalam melakukan
kerja sama ini agar berjalan baik", kata dia. (gnd/penmas)