TribrataNewsPolri
– Polres
Lampung Tengah -Waka Polda Lampung Brigjen Pol.
Drs. Subiyanto didampingi Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso
Suprapto, S.IK.,M.Si, dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.IK
Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon
Pelopor Brimob Polda Lampung yang diselenggarakan di Nuwo Balak Gunung Sugih
Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/06/2021) pukul 09.00
WIB.
Kegiatan penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda
Lampung turut dihadiri Bupati Lampung Tengah, Sdr. Hi. Musa Ahmad, S.Sos,
Dandim 0411/LT, LETKOL INF Andri Hadiyanto, Kajari Lampung Tengah.
Muhammad Ali Akbar, S.H.,MH, Komandan
Batalyon B Pelopor Gunung Sugih, Kompol Syaifullah, S.E.,M.H, Forkopimda
Kabupaten Lampung Tengah, Unsur Pemerintah Kecamatan Anak Tuha dan Kepala Kampung
Se - Kecamatan Anak tuha sebanyak 12 Kepala Kampung.
Penandatanganan dua surat dari
Pemerintah Daerah Lampung Tengah dalam hal tersebut Bupati Lampung Tengah
sebagai Pihak pertama dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung sebagai Pihak kedua
yang akan menandatangani Naskah Perjanjian pemberian Hibah Lahan dan Mako Kompi
B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung nomor :900/670/B.a.VII.02/2021 dan
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 900/671/B.a.VII.02/2021. tentang
pemberian Hibah Tanah seluas 19.741 M2 senilai 952.343.000 (Sembilan Ratus Lima
Puluh Dua juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah) dan Bangunan Gedung
seluas 124 M2 senilai 5.297.407.0000 (Lima Miliar Dua Ratus sembilan Puluh
tujuh Juta Empat Ratus Tujuh ribu Rupiah).
Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah
mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Wakapolda Lampung atas
terlaksananya penandatanganan Surat Hibah Mako Brimob tersebut yang telah lama
kita nanti nantikan. Semoga setelah dilakukan penandatangan surat hibah
tersebut, Mako Brimob yang dihibahkan dapat segera digunakan dan difungsikan
sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan kami masyarakat Kab. Lampung
Tengah.” Ujar Musa.
Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs.
Subiyanto Menyampaikan permohonan maaf dari bapak Kapolda Lampung yang berhalangan
hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan, selanjutnya
ucapan terimakasih setinggi tingginya atas hibah lahan dan bangunan Mako Brimob
yang terletak di Kec. Anak Tuha Kab. Lampung Tengah dari Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah kepada Polda Lampung.
Semoga setelah adanya hibah lahan dan
bangunan Mako Brimob yang ada di lokasi yang cukup rawan kamtibmas tersebut
dapat bermanfaat untuk menjaga harkamtibmas di wilayah Kab. Lampung Tengah yang
aman dan kondusif. Selain itu berbicara tentang Pandemi Covid - 19, Kami Polri
mengajak semua jajaran untuk mensukseskan vaksinasi Covid - 19 sesuai dengan
arahan Presiden RI.” Pungkas Waka Polda.
Lokasi Bangunan dan Mako Brimob yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Lampung terletak di Jl. Raya Padang Ratu Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.Seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan berupa 5M guna mengantisipasi penyebaran Covid - 19 yang semakin meluas , Ujar Waka Polda