Polres Pesawaran-Polda Lampung_Kepolisian Sektor Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 13 Februari 2024. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH, S.IK, MM, menjelaskan Kronologis kejadian pertama Pada hari Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, sepeda motor milik Korban P (64), seorang petani dari Desa Gunung Rejo, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran, raib dicuri oleh pelaku berinisial MU (26). Pelaku menggunakan trik cerdik dengan menggunakan gunting kecil untuk menghidupkan kontak motor korban yang diparkir di pinggir jalan. Berkat kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin dan bantuan dari warga setempat, pelaku berhasil ditangkap di Desa Mulyo Sari Kec. Way Ratai pada Rabu malam, hanya beberapa jam setelah kejadian. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X berhasil diamankan untuk proses hukum selanjutnya."Pungkas IPTU Apri".
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan. Keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian".Tegas IPTU Apri.
Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Pesawaran.