Tokoh Masyarakat, Akademisi, Ketua PWI Dukung Polres Pringsewu Tindak Oknum Wartawan Nakal

21/11/2024 19:00:00 WIB 141

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu - Pasca  penangkapan oknum wartawan dan oknum LSM oleh Satreskrim Polres Pringsewu karena melakukan pemerasan terhadap kepala pekon (desa) beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Tokoh Masyarakat dan Akademisi setempat.

Pasalnya selain menangkap kedua oknum tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra juga mengeluarkan surat himbauan tertulis kepada Kepala OPD, Kepala Pekon, Kepala Sekolah, Puskesmas untuk mengedepankan bermitra dengan media/wartawan yang sudah Terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW.

Selain itu Kapolres juga mengeluarkan hinbauan melalui voice note yang berbunyi,  'bagi anda yang bukan wartawan dan yang mengaku ngaku wartawan supaya tidak melakukan intimadasi dan keluar dari wilayah Pringsewu.

Himbauan tertulis dan voice note yang di keluarkan Kapolres dinilai negatif oleh pihak pihak tertentu karena dianggap sebagai tindakan arogansi dan perbuatan blunder.

Menyikapi polemik diatas Tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua Harian  Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP) Imop Sutopo
dengan tegas mengatakan mendukung langkah Kapolres Pringsewu.

Menurut dia, apa yang disampaikan Kapolres dalam voce note hal yang wajar karena Kapolres punya kewenangan terhadap wilayahnya masalah keamanan.

"Kalau ada orang yang menyikapinya dengan tidak suka, mungkin karena terganggu dengan apa yang menjadi persoalannya sendiri, tapi kalau melakukan hal sesuai dengan tupoksinya  tidak ada masalah seperti bagi wartawan wartawan yang melakukan tugas dan fungsinya dengan baik," ujar Imop Sutopo, Kamis (21/11/2024)

Menurut Imop, dirinya juga sudah banyak mendengar keluhan dari  masyarakat atas ulah oknum oknum wartawan yang meresahkan. "Bahkan jumlah wartawan di Pringsewu sudah melebihi kapasitas dari kabupaten yang ada," ucapnya.

Kemudian jika mereka (oknum) melakukan hal yang dianggap tidak baik dengan masyarakat maka hal wajar kepolisian mengambil langkah langkah persuasif terhadap persoalan itu. "Bukan berarti semua wartawan tidak baik tapi memang ada wartawan yang menggunakan kewenangan diluar dari pada kewenanganya," imbuhnya.

Sementara Akademisi yang juga mantan  Rektor UMPRI Wanawir sangat setuju terhadap keputusan Polri untuk bertindak mengatasi problematika masyarakat khususnya para pelaksana birokrasi luruh/kakon, kepala sekolah, kepala OPD dan lainnya.

"Mereka  merasa tidak nyaman atas perilaku oknum oknum yang bersandar pada jurnalis, LSM dan nama lainnya untuk melakukan penekanan dengan dalih laporan dari masyarakat, untuk diberitakan yang pada akhirnya karena  males ribet akhirnya terjadil negosiasi," kata dia

Menurtut Wanawir yang juga mantan penasehat  P3KP  jika kondisi seperti ini dibiarkan maka akan berefek pada kinerja yang tidak produktif karena menimbulkan  kegaduhan yang akhirnya situasi nyaman dalam melayani kebutuhan masyarakat terhambat.

"Intinya masyarakat mendukung langkah langkah kongkrit Polri untuk cipta kondisi kerja yang produktif, akuntabel dan transparan dilandasi sifat kejujuran," tukasnya

Ketua PWI Pringsewu Joko Sulistiyo mengapresiasi langkah Kapolres Pringsewu yang menyampaiakan himbauan melalui voice note sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan khususnya para penyelenggara pemerintahan di Bumi Jejama Secancanan.

"Seperti yang disampaikan Kapolres beberapa waktu lalu, bahwa tujuannya adalah untuk menjaga marwah wartawan di Pringsewu bukan untuk mengkotak kotak wartawan apa lagi mengkriminalisasi," kata Joko Sulistiyo.

Untuk diketahui Oknum LSM di Kabupaten Pringsewu berinisial Abidin Ayub warga Kecamatan Pringsewu ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala pekon (Kades).

Abidin yang merupakan mantan Kepala Pekon dan calon legislatif pada Pemilu 2024 lalu, di tangkap di wilayah Kecamatan Adiluwih Sabtu (12/10/2024). Dari tangan Abidin turut diamankan uang sebesar Rp.16 juta yang diduga sebagai hasil pemerasan dari sejumlah kepala pekon.

Modusnya memposes situs yang mengatasnamakan media yang dia gunakan untuk mengirimkan ancaman kepada sejumlah kepala pekon dengan mengirim link berita dan meminta sejumlah uang.

Dihari yang sama Polisi juga menangkap Doni warga Kecamatan Sukohrajo yang mengaku sebagai wartawan atas dugaan melakukan pemerasan terhadap kepala pekon dengan alasan menagih uang media. Dari tangan Doni petugas mengamankan uang sebesar Rp.3 juta.

Menurut Kapolres  Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra penangkapan Abidin dan Doni berdasarkan adanya aduan yang ia terima saat kunjungan kerja Polres Pringsewu ke beberapa pekon dan kecamatan yang ada di di Kabupaten Pringsewu.

in Hukum

Share this post