tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Pada Senin, 29 Juli 2024, Satlantas Polresta Bandar Lampung memulai penerapan jalur kanalisasi guna meningkatkan keselamatan di sekitar area pendidikan.
Kendaraan yang menuju sekolah Azzahra dan BPK Penabur dari Jalan Raden Intan akan dialihkan melalui lampu merah Adipura dan memasuki jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani.
Jalur kanalisasi ini meliputi area dari depan Fore hingga Jalan MT Haryono. Arus lalu lintas dari Jalan Raden Intan menuju Azzahra dan BPK Penabur akan dialihkan dengan belok kanan ke jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani dan melanjutkan ke Jalan MT Haryono.
Kendaraan dari arah Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro yang menuju Azzahra dan BPK Penabur juga akan diarahkan sesuai jalur kanalisasi.
Kompol Ridho Rafika, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa pengalihan jalur ini bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan anak-anak sekolah.
"Penerapan jalur kanalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi anak-anak sekolah. Kami berharap langkah ini akan meningkatkan keselamatan di sekitar sekolah," ujar Kompol Ridho.
Beliau menambahkan, "Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. Kami menghimbau kepada semua pengendara untuk mematuhi aturan dan mengurangi kecepatan di area tersebut. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas langkah ini." ujarnya.
Kombes Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menambahkan, kebijakan ini diterapkan guna tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.
"Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di area sekolah. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mematuhi kebijakan ini agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa." tambah Kabid Humas.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi siswa dan mendukung kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah.