Tim BPK RI Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan di Polres Pringsewu

15/10/2024 18:00:00 WIB 650

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Polres Pringsewu pada Selasa (15/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023-2024.

Tim BPK yang dipimpin oleh Imam Sutaya, serta beranggotakan enam personel, tiba di Polres Pringsewu sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka disambut langsung oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, beserta jajaran pejabat Polres.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Pringsewu berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dalam kunjungan tersebut, tim BPK akan memeriksa berbagai dokumen terkait penggunaan anggaran untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kompol Robi Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pemeriksaan ini dengan memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan. 
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran di Polres Pringsewu dikelola dengan baik, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sehari. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi guna memastikan pengelolaan anggaran tahun berikutnya semakin optimal dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Polres Pringsewu semakin profesional dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.” Tandasnya (*)

Share this post