Tertangkap Saat Lakukan Aksinya, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Di Massa Warga

05/12/2024 16:40:00 WIB 143

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR - Polisi amankan seorang pria yang di massa warga, karena tertangkap saat melakukan curanmor, Rabu (4/12/24).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari pada Kamis (5/12/24) mengatakan, bahwa benar pelaku berinisial YU (25) warga desa penyiangan kecamatan marga sekampung telah ditangkap oleh warga.

"Kejadian bermula pada Rabu (4/12/24) sekira pukul 18.00 Wib di depan toko Jims Honey, bertempat di desa srimenanti kecamatan bandar Sribhawono. Korban MR (19) warga Lampung Tengah yang bekerja di toko Jims Honey, korban istirahat setelah selasai bekerja, kemudian mendengar teriakan dari arah luar, lalu segera korban mengecek keluar dan melihat arah motornya yang terparkir, dan terlihat motor korban telah tidak ada ditempat" ucapnya

Melihat motor korban tidak ditempat, lalu korban meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk mengejar pelaku, sesampainya dijalan Ir. Sutami dusun III desa Sribhawono kec Bandar Sribhawono kab. Lampung Timur, korban melihat motornya yang dikendarai oleh pria tak dikenal, lalu korban meneriakinya dengan "maling-maling" selanjutnya korban menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku, sehingga sepeda motor dan pelaku terjatuh, kemudian korban berhasil mengamankan pelaku dan massa berdatangan.

Tidak lama setelah itu, Personel Polsek Bandar Sribhawono datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

in Hukum

Share this post