https://tribratanews.lampung.polri.go.id Polres Pesawaran - Polda Lampung
Seorang mahasiswi atas nama Mayang Bulan Dari Fahira warga Jalan Indra Bangsawan, No. 9-45 Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung harus merelakan sepeda motornya setelah diperdaya oleh pacar saat kencan dilahan kosong Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (22/09/2022) kemarin.
Kemudian, atas peristiwa tersebut Mayang Bulan Dari Fahira (21) langsung melaporkan ke Kepolisian setempat dengan Nomor : LP / B / 592 / IX / 2022 / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 22 September 2022.
"Dalam laporan tersebut, korban menerangkan bahwa awalnya korban diajak bertemu dengan pacarnya bernama Rocky dan selanjutnya mengajak jalan berboncengan dengan sepeda motor korban ke arah areal lahan kosong didepan Pabrik Es," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kasi Humas AKP Darwin, S.H, Jum'at (23/09).
Dijelaskan, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban didatangi 2 (dua) orang yang tidak dikenal lalu menodongkan sebilah Pisau kearah korban dan pacarnya Rocky.
"Selanjutnya pacar korban Rocky menyerahkan tas miliknya kepada pelaku dan pelaku meminta tas milik korban namun korban berusaha menolak dan tidak memberikan tas miliknya. Sehingga salah seorang pelaku memukul korban hingga terjatuh lalu pelaku menendang korban sebanyak 3 (tiga) kali selanjutnya merampas tas korban yang berisi 1 (satu) unit Hp Merek Vivo Y15 Biru dan Uang Rp. 150.000," jelas dia.
Kemudian setelah pelaku pergi, korban dan pacarnya berusaha untuk mengejar pelaku. Namun dalam perjalanan mengejar pelaku, korban mencurigai pacarnya Rocky terlibat dan korban meminta berhenti, kemudian korban turun dan berteriak meminta tolong pada warga sekitar.
"Pada saat warga sudah berkumpul, Rocky kabur dengan membawa sepeda motor korban yang kuncinya masih menempel dimotor. Adapun motor korban yang dibawa kabur pelaku yakni Honda Beat, Tahun 2015, Nopol : BE4660 AR, Warna hitam, Noka : MH1JF110FK199516, Nosin : JFS1E-1197604, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp. 10.000.000, selanjutnya melapor ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," ujar dia.
Setelah menerima laporan, petugas kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan beberapa bahan keterangan baik dari saksi korban maupun keterangan saksi lainnya yang dapat menjadi petunjuk guna mengungkap kasus tersebut.
"Petugas masih memburu para pelaku tersebut yang identitasnya sudah diketahui, dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan terus peduli dengan kamtibmas dilingkungan masing-masing serta segera laporkan ke petugas terdekat manakala ada kegiatan yang mencurigakan," tegas dia.
Menanggapinya, salah satu pedagang yang menjajakan dagangannya disekitaran pinggiran jalan baru Desa Negeri Sakti tersebut juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang kerap sepi dapat dijadikan kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya.
"Jalan ini lebar dan mulus, sekelilingnya masih banyak lahan kosong. Bagi para remaja atau siapapun, kalau mau jalan berdua ya jangan mau diajak masuk ke semak atau kebon, mending istirahat di warung atau disini yang jual kelapa muda, artinya kalau ada salah seorang mau berbuat jahat pasti berfikir ulang," kata Syaiful, pedagang setempat
Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Buru Pelaku Curas
23/09/2022 14:16:00 WIB
79
in
Hukum