Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Kado Tahun Baru dari Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, untuk masyarakat Lampung Tengah, dengan menggulung dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), lintas Kabupaten, Kota yang kerap meresahkan warga, di sebuah hotel kawasan Yukum Jaya Terbanggi Besar, Kamis (5/1/2023).
Menurut Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas,SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si, pihaknya selalu melihat, mendengar dan memperhatikan setiap gerik-gerik langkah para pelaku kejahatan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman serta kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
AKP Edi Qorinas mengatakan, Polres Lampung Tengah terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terbebas dari gangguan tindak pidana merupakan komitmen Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dalam menjaga ketertiban masyarakat serta memberangus para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
"Selamat Tahun Baru 2023. Itu adalah kado Tahun Baru kami (Polres Lamteng) untuk masyarakat Kab.Lampung Tengah,"ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, komitmen Tekab 308 Presisi Polres Lamteng menjaga Kamtibmas dan menciptakan situasi kondusif aman terkendali, dengan terus memburu para pelaku kejahatan.
Setidaknya dua pelaku kejahatan yang sangat licin, dan selalu berpindah-pindah tempat, untuk menghindari kejaran Polisi dibuat tak berdaya, dua bandit tersebut harus mengakui kehebatan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dibawah pimpinan Katim Aiptu Mukhsin.
"Dua pelaku Curat Lintas Kabupaten berhasil kami ringkus di minggu awal tahun 2023,"terangnya
Kedua pelaku, yang diduga kerap meresahkan warga, Lampung Tengah, Bandar Lampung dan Lampung Utara ini berinisial JAT (23) warga Kp. Negeri Kepayungan Kec. Pubian, Lamteng dan YAN (22) warga Kp.Segala Mider Kecamatan yang sama.
Menurut catatan Kepolisian, dua pemuda asal Kecamatan Pubian tersebut yang mengontrak disebuah kos-kosan wilayah Bandar Jaya Barat, diduga telah menjalankan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) diseputaran Bandar Jaya.
Kemudian kedua pencuri tersebut juga diduga telah melakukan aksi Curat di 4 TKP, diwilkum Polresta Bandar Lampung selanjutnya menjalankan aksinya di 3 TKP wilayah Lampung Utara.
"Kedua pelaku dikenal sangat licin mengelabui petugas, saat akan ditangkap,"kata AKP Edy Qorinas.
Meskipun lincah dan dikenal licin melepaskan diri dari sergapan petugas. Namun kehebatan kedua pemuda bandit tersebut tidak berlaku untuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, yang berlambang kepala srigala menggonggong.
"Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, lebih hebat ketimbang kedua pelaku. Mereka dibuat tak berkutik,"tegasnya.
Terakhir, kedua pelaku menjalankan aksinya di salon kecantikan Maha Ratu Bandar Jaya Barat. Dari lokasi salon kecantikan tersebut keduanya berhasil menggondol 1 (satu) unit Honda Beat warna Pink.
Ditangkapnya kedua pelaku, berkat kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng di bawah pimpinan Katim Aiptu Mukhsin, yang memilki 3 Prinsip, dalam bekerja yakni Bodoh, Solusi dan Pintar.
Tim Tekab, terus melakukan penyelidikan dengan menghimpun berbagai keterangan dilapangan dan berhasil mengantongi indentitas kedua pelaku.
Petugas yang tak mau kehilangan buruannya, terus mencari informasi keberadaan kedua pelaku. Dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa kedua maling asal Kecamatan Pubian tersebut berada disebuah Hotel dikawasan Yukum Jaya.
Dua pelaku behasil diringkus, namun seorang petugas nyaris terluka, karena penjahat lintas Kabupaten, Kota tersebut berusaha melawan saat akan ditangkap.
"Saat ini keduanya telah diamakan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut,"ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi menyita senjata tajam (Sajam), 4 unit HP, motor, jaket dan ikat pinggang, sebagai barang-bukti,”demikian pungkasnya