Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polresta Bandar Lampung Polda Lampung :
Bandar Lampung,–Pelaku utama pencurian brankas berisi uang tunai di Campang Raya Bandar Lampung, diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di kediamannya di Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Kamis 4 Agustus 2022.
Pelaku Haikal (35) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah Polresta Bandar Lampung mendapatkan laporan pembobolan brankas berisi uang puluhan juta dan barang berharga milik perusahaan distributor yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Rabu (3/8/2022) malam .
Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penangkapan terhadap pelaku utama ini berlangsung dramatis. Pasalnya selain bersembunyi di bagian dapur, pihak keluarga pelaku sempat menghalangi proses penangkapan yang dilakukan polisi.
Setelah diringkus pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Dengan mengincar perusahaan atau gudang yang menyimpan uang dan barang berharga lainnya.
“Dia, merupakan otak pelaku pencurian yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Selatan. Targetnya uang yang berada di brankas maupun barang berharga di dalam ruangan kantor,” kata Dennis Arya Putra, pada Kamis (4/8/2022).
Menurut Dennis, Haikal diringkus setelah sebelumnya Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polres Lampung Selatan, melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap empat orang rekan lainnya, bernama Sukma (30), Indra Lesmana (27), Andriyanto (23) serta Jamal (34) Warga Tangerang Banten.
Keempat pelaku itu awalnya ditangkap saat akan melewati dermaga penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, pada Rabu siang kemarin. Mobil yang mereka kendarai diperiksa polisi karena dicurigai membawa barang barang hasil curian.
“Dari hasil kordinasi itulah, tim gabungan berhasil mendapat petunjuk terhadap pelaku utamanya,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku Haikal sebelum beraksi terlebih dulu memetakan lokasi yang akan disatroninya. Setelah mempelajari situasi pelaku kemudian menghubungi empat orang rekannya yang berada di Wilayah Tangerang, Banten.
“Pelaku ini merupakan ketua dari kelompoknya, selain berperan mencari target lokasi dia juga yang membagi masing-masing peran temannya saat berakasi,” terangnya.
Setelah memastikan waktu dan situasi aman, komplotan pencuri tersebut kemudian masuk kedalam gudang atau perusahaan dengan cara memanjat pagar dan merusak bagian pintu gerbang dengan menggunakan linggis.
“Mereka kuras semua uang yang ada di dalam brankas serta menjarah barang berharga dibagian ruangan kantor,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, komplotan pencuri lintas Kabupaten/kota ini sedikitnya sudah beraksi sebanyak empat lokasi di Bandar Lampung dan tiga lokasi di Lampung Selatan.
Bahkan komplotan pencuri ini pernah beraksi di wilayah Tangerang dan Serang, Provinsi Banten. Dari seluruh aksi kejahatannya komplotan itu sudah mendapat hasil hingga ratusan juta rupiah.
“Kita masih kembangkan, kemungkinan ada pelaku dan TKP lainnya. Nanti kita rilis dan sampaikan jika sudah terungkap,” tutupnya.