Technik Under Cover Sukses Gulung 7 TSK, Shabu, Uang Palsu dan Senpira

28/03/2022 20:53:55 WIB 58

Polres Lampung Tengah-Technik penyamaran (under cover by) Sat Reserse Narkoba, berpura-pura menjadi pembeli berhasil ringkus 7 orang pekaku, 29 juta lebih uang Palsu (Upal) dua pucuk Senjata api Rakitan (Senpira) jenis Revolver dan FN, serta.

 

Hal itu terungkap saat Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menggelar Konferensi Pers di Satu Reserse Narkoba, Senin (28/3/2022).

 

Menurut Kapolres keberhasilan petugas menggulung para pelaku dan menyita tiga barang terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat.

 

Informasis dari masyarakat tersebut ditindak lanjuti oleh petugas dengan menyamar berpura-pura menjadi pembeli, di Kampung Varia Agung Kecamatan Seputih Mataram Lamteng Minggu (27/3/2022) sekira Pukul 22.30 WIB.

 

“Antara petugas dan pelaku sepakat bertemu dirumah tersangka BN. Kesepakatan tersebut tidak disisia-siakan petugas langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku, ” jelasnya.

 

Setelah petugas yang menyamar dan pelaku bertemu, tersangka BN, tidak bisa mengelak saat dirinya menunjukan barang-bukti.

 

“Kami polisi, mana barang-bukti lainya, sontak para pelaku ketakutan, ” Kira-kira demikianlah.

 

Dari penangkapan dirumah tersebut sambung Kapolres petugas mengamankan tiga orang pelaku yakni BN, RM dan AG. Dan berhasil menyita 1. bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat BB beserta bungkus 5,06 Gram.. Satu, bungkus kertas nasi warna coklat berisi daun dan batang kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat BB beserta bungkus 12,9 Gram. (Milik BN), beserta satu, Unit timbangan digital warna hijau putih.

 

Kemudian lanjut AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, polisi juga menemukan Dua Butir pil warna merah muda diduga narkotika jenis extacy, milik RH.

 

Selanjutnya petugas juga berhasil menyita Satu bungkus plastik klip bening berisi krista! warna putih diduga narkotika jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 0,11 Gram.( milik AG).

 

“Tidak lama kemudian datang dua orang laki-laki yakni YD dan RH bergabung yang diduga akan menggelar pesta Narkoba, ” ujarnya.

 

Dari RH dan Yd kata Kapolres polisi, justru menemukan Satu pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolfer 2 butir amunisi Call 3.8 mm. Satu init Mobil Daihatsu Grand max warna Hitam BE-8114-XX (milik YD)

 

Tidak sampai disitu satu orang warha kembali datang malam itu menyusul RH dan YD kerumah BN yakni JM. Dari tangan JM polisi kembali menyita Satu bungkus plastik klip bening Ukuran Kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 1,12 Gram.

 

Dari 6 orang pelaku yang telah digulung terlebih dahulu, keluar nama baru seorang lelaki asal daerah lainya, yang diduga memiliki Narkoba dan Senpi.

 

“Dari keterangan para pelaku yang berhak diringkus terlebih dahulu keluar satu nama baru lagi, ” kata Kapolres.

 

Satu nama tersebut yakni RN (35) warga Dusun Anoman Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggibesar Lamteng.

 

“Petugas bergegas menuju rumah tersangka yang berada di kawasan Poncowati, ” katanya.

 

Dari lokasi berbeda tersebut dirumah RN, petugas kembali, menemukan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat BB beserta bungkus 3,02 Gram.

 

Sepuluh bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat BB beserta bungkus 1,73 Gram.

 

Satu unit timbangan digital warna Hitam. Satu pucuk Senjata Api Rakitan jenis FN, beserta 8 butir amunisi Call 0.9 mm. 10.

 

Uang palsu senilai Rp.29.900.000,-(Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

 

“Untuk kasus Senpi Rakitan dan Upal, akan dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, ” katanya lagi

 

Untuk itu Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengimbau masyarakat luas bilamana, melihat mendengar atau menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, peredaran uang palsu dan senjata api Ilegal segera menghubungi polisi terdekat agar bisa segera ditangani.

 

Sat Reserse Narkoba Polres Lamteng mendapatkan apresiasi.

Ketua Rehabilitasi Waras Foundation Reza Satriananda, mengapresiasi keberhasilan Satres Narkoba dibawah pimpinan AKP Dwi Atma Yofi Wirabata.

 

Menurutnya keberhasilan dalam rangka Giat Antik 2022 Polres Lampung Tengah sangat mengapresiasi.

 

“Kami sangat apresiasi dengan tindakan tegas Polres Lampung Tengah, terutama Sat Res Narkoba dalam pemberantasaan Narkotika. Sukses terus Polres Lampung Tengah, ” ujar Reza Satriananda (Ketua Rehabilitasi Waras Foundation).

in Narkoba

Share this post