Polres Lampung Tengah-Technik penyamaran (under cover by)
Sat Reserse Narkoba, berpura-pura menjadi pembeli berhasil ringkus 7 orang
pekaku, 29 juta lebih uang Palsu (Upal) dua pucuk Senjata api Rakitan (Senpira)
jenis Revolver dan FN, serta.
Hal
itu terungkap saat Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menggelar
Konferensi Pers di Satu Reserse Narkoba, Senin (28/3/2022).
Menurut
Kapolres keberhasilan petugas menggulung para pelaku dan menyita tiga barang
terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Informasis
dari masyarakat tersebut ditindak lanjuti oleh petugas dengan menyamar
berpura-pura menjadi pembeli, di Kampung Varia Agung Kecamatan Seputih Mataram
Lamteng Minggu (27/3/2022) sekira Pukul 22.30 WIB.
“Antara
petugas dan pelaku sepakat bertemu dirumah tersangka BN. Kesepakatan tersebut
tidak disisia-siakan petugas langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku, ”
jelasnya.
Setelah
petugas yang menyamar dan pelaku bertemu, tersangka BN, tidak bisa mengelak
saat dirinya menunjukan barang-bukti.
“Kami
polisi, mana barang-bukti lainya, sontak para pelaku ketakutan, ” Kira-kira
demikianlah.
Dari
penangkapan dirumah tersebut sambung Kapolres petugas mengamankan tiga orang
pelaku yakni BN, RM dan AG. Dan berhasil menyita 1. bungkus plastik klip bening
ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat BB
beserta bungkus 5,06 Gram.. Satu, bungkus kertas nasi warna coklat berisi daun
dan batang kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat BB beserta bungkus
12,9 Gram. (Milik BN), beserta satu, Unit timbangan digital warna hijau putih.
Kemudian
lanjut AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, polisi juga menemukan Dua Butir pil warna
merah muda diduga narkotika jenis extacy, milik RH.
Selanjutnya
petugas juga berhasil menyita Satu bungkus plastik klip bening berisi krista!
warna putih diduga narkotika jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 0,11
Gram.( milik AG).
“Tidak
lama kemudian datang dua orang laki-laki yakni YD dan RH bergabung yang diduga
akan menggelar pesta Narkoba, ” ujarnya.
Dari
RH dan Yd kata Kapolres polisi, justru menemukan Satu pucuk Senjata Api Rakitan
jenis Revolfer 2 butir amunisi Call 3.8 mm. Satu init Mobil Daihatsu Grand max
warna Hitam BE-8114-XX (milik YD)
Tidak
sampai disitu satu orang warha kembali datang malam itu menyusul RH dan YD
kerumah BN yakni JM. Dari tangan JM polisi kembali menyita Satu bungkus plastik
klip bening Ukuran Kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis
shabu Dengan berat BB beserta bungkus 1,12 Gram.
Dari
6 orang pelaku yang telah digulung terlebih dahulu, keluar nama baru seorang
lelaki asal daerah lainya, yang diduga memiliki Narkoba dan Senpi.
“Dari
keterangan para pelaku yang berhak diringkus terlebih dahulu keluar satu nama
baru lagi, ” kata Kapolres.
Satu
nama tersebut yakni RN (35) warga Dusun Anoman Kampung Poncowati Kecamatan
Terbanggibesar Lamteng.
“Petugas
bergegas menuju rumah tersangka yang berada di kawasan Poncowati, ” katanya.
Dari
lokasi berbeda tersebut dirumah RN, petugas kembali, menemukan satu bungkus
plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal warna putih diduga narkotika
jenis shabu dengan berat BB beserta bungkus 3,02 Gram.
Sepuluh
bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal warna putih diduga
narkotika jenis shabu dengan berat BB beserta bungkus 1,73 Gram.
Satu
unit timbangan digital warna Hitam. Satu pucuk Senjata Api Rakitan jenis FN,
beserta 8 butir amunisi Call 0.9 mm. 10.
Uang
palsu senilai Rp.29.900.000,-(Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu
Rupiah).
“Untuk
kasus Senpi Rakitan dan Upal, akan dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan
pengembangan lebih lanjut, ” katanya lagi
Untuk
itu Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengimbau masyarakat luas
bilamana, melihat mendengar atau menjadi korban penyalahgunaan Narkoba,
peredaran uang palsu dan senjata api Ilegal segera menghubungi polisi terdekat
agar bisa segera ditangani.
Sat
Reserse Narkoba Polres Lamteng mendapatkan apresiasi.
Ketua
Rehabilitasi Waras Foundation Reza Satriananda, mengapresiasi keberhasilan
Satres Narkoba dibawah pimpinan AKP Dwi Atma Yofi Wirabata.
Menurutnya
keberhasilan dalam rangka Giat Antik 2022 Polres Lampung Tengah sangat
mengapresiasi.
“Kami
sangat apresiasi dengan tindakan tegas Polres Lampung Tengah, terutama Sat Res
Narkoba dalam pemberantasaan Narkotika. Sukses terus Polres Lampung Tengah, ”
ujar Reza Satriananda (Ketua Rehabilitasi Waras Foundation).