tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk menolak praktik politik uang. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan jumat curhat yang digelar pada Jumat (15/11/2024), di Masjid Jami Baiturrahman, Kemiling, Bandar Lampung, dengan tujuan mendorong Pilkada yang bersih dan berintegritas.
Kapolresta Bandar Lampung menekankan bahwa politik uang merusak nilai demokrasi dan dapat menghambat terciptanya pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming uang dari pihak mana pun. Karena hal ini dapat merusak nilai demokrasi,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Jumat (15/11/2024).
Polresta Bandar Lampung juga telah bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk memantau dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan melakukan pengawasan ketat di berbagai titik untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib.
Masyarakat Bandar Lampung juga diajak untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik politik uang di lingkungan sekitar mereka.
“Mari bersama-sama wujudkan Pilkada yang jujur dan adil. Laporkan ke kami jika ada pelanggaran, dan identitas pelapor akan kami lindungi,” tambah Kombes Pol Abdul Waras.
Sosialisasi yang dilakukan mendapat respons positif dari warga. Mereka menyatakan kesadaran akan pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas dan bersih dari praktik suap.
“Kami mendukung imbauan ini, dan berharap semua pihak ikut menjaga kejujuran dalam Pilkada,” ujar salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan Pilkada di Bandar Lampung dapat terlaksana secara demokratis, tanpa tekanan atau iming-iming uang, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.(*)