tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Lampung Timur memastikan kesiapan pengamanan dengan melaksanakan penyerahan senjata api (senpi) oleh personel yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Timur, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, dan dikoordinir oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lampung Timur, Senin (25/11/2024).
Penyerahan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Lampung yang menegaskan bahwa tidak ada personel yang bertugas di TPS yang diperbolehkan membawa senjata api. Kapolda menekankan bahwa hanya personel tertentu, seperti anggota Brimob yang bertugas dengan senjata api melekat, yang diizinkan membawa senjata.
Kompol Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata selama pengamanan Pilkada, sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Semua senjata api dari personel yang akan bertugas di TPS kami kumpulkan. Penggunaan senjata hanya diperbolehkan untuk situasi tertentu, sesuai prosedur, dan atas perintah pimpinan. Arahan ini harus dipatuhi untuk menjaga netralitas dan profesionalisme Polri," ujar Kompol Rafly.
Dalam proses penyerahan, senjata api milik dinas diperiksa oleh Si Propam untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisinya. Pemeriksaan ini meliputi kebersihan, fungsi mekanis, dan validitas izin penggunaan senjata.
Kompol Rafly juga menekankan pentingnya memahami prosedur penggunaan senjata api. "Meskipun senjata hanya dipegang oleh personel tertentu seperti Brimob, penggunaannya tetap harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Semua tindakan harus dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab," tambahnya.
Penyerahan senjata ini menjadi bagian dari upaya Polres Lampung Timur untuk menciptakan pengamanan yang aman dan damai selama proses Pilkada. Polri berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan bertindak profesional dan sesuai aturan.
"Dengan koordinasi dan persiapan yang matang, kami optimis Pilkada 2024 di Lampung Timur dapat berlangsung aman, lancar, dan damai," tutup Kompol Rafly.
Langkah ini menjadi wujud tanggung jawab Polres Lampung Timur dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, sekaligus memastikan netralitas Polri dalam proses demokrasi.