Seorang Bandar Togel Di Ringkus Polsek Padang Ratu

20/11/2024 17:00:00 WIB 190

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Tengah - Seorang buruh di Lampung Tengah ditangkap Polsek Padang Ratu karena menjadi bandar judi togel online.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pria berinisial SRG (36) tersebut membandari pemasangan judi togel di tempat tinggalnya di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

SRG pun akhirnya ditangkap oleh pihak Kepolisian pada Selasa (19/11/24) sekira pukul 22.00 WIB saat personel Polsek Padang Ratu sedang melaksanakan patroli rutin.

"Pelaku ditangkap di ruang tamu saat sedang merekap catatan pemasangan togel dan sedang mengoperasikan HP untuk mengakses situs togel online," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (20/11/24).

Kapolsek melanjutkan, penangkapan bermula saat anggota yang sedang patroli di wilayah setempat mendapatkan informasi dari masyarakat.

Menurutnya, masyarakat mengeluhkan adanya aksi perjudian, terutama judi online.

Petugas pun kemudian melakukan penelusuran dan akhirnya melakukan penangkapan kepada SRG yang berperan sebagai bandar judi.

Saat ini SRG telah diamankan di Polsek Padang Ratu, berikut barang bukti berupa buku rekap taruhan judi, 1 unit HP untuk mengakses akun situs togel online, dan uang taruhan senilai Rp 103 ribu.

"Prlaku dijerat Pasal 303 Ayat (1) KUHPidana atau pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya. 

in Hukum

Share this post