https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung - Dalam sehari Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi yang berbeda.
“Keempat laki-laki tersebut di tangkap di dua lokasi yang berbeda, AS (41) dan MFA (28) kita tangkap di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro, sedangkan AM (28) dan ARA (17) kita amankan di Jl Hasanudin Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro”, Terang Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S. Sos saat di temui diruangannya, Sabtu 20/01/2024.
Kasat Narkoba mengatakan “pelaku AS (41) dan MFA (28) kita amankan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira jam 18.00 Wib di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro, dari keduanya kita amankan barang bukti -3 (tiga) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,84 (Nol koma delapan puluh empat) gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 unit Motor Honda Vario warna Merah dan 2 Unit Handphone”, Ucap Kasat.
“Selanjutnya untuk AM (28) dan ARA (17) kita amankan pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekira jam 01.00 Wib saat anggota Patroli Polsek Metro Pusat yg diback up oleh Reskrim Metro Pusat melaksanakan giat KRYD antisipasi kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya, Saat melintas di depan sebuah rumah yang berada di Jl. Hasanudin Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, dari keduanya di amankan barang bukti berupa -1 (satu) lembar plastic klip berukuran kecil didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila / sintetis dengan berat kotor 0,24 gram, 2 (dua) linting kertas rokok yang diduga sisa pakai narkotika jenis tembakau gorila / sintetis dan 1 (satu) unit Handphone”, Lanjut Kasat.
“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat.