Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung :
Giat Sat Reskrim Polres Lampung Barat Bersama anggota Reskrim unit IV dan Anggota melaksanakan Rekontruksi kejadian atas kasus pembunuhan AP seorang siswa SMP. Kamis 11/08/2022
Kegiatan rekonstruksi tersebut di hadiri oleh Kbo Reskrim Res Lambar, Kaurmin Sat Reskrim Res Lambar, Kasi BB Kejari Liwa, Kasidatun Kejari Liwa, Jaksa Fungsional Kejari Liwa, Staf Kejari Liwa, PH Anak, Penyidik Dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Res Lambar.
Kasat Reskrim AKP.M.Ari Satriawan,S.H., M.H.Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menyampaikan bahwa digelarnya rekonstruksi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan.
“ini merupakan Rekontruksi terhadap anak dalam tindak pidana Pembunuhan berencana atau pengeroyokan atau pembunuhan atau yang mengakibatkan maut atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan menghilangnya nyawa orang lain,”terang Kasat.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu Peristiwa pidana dan untuk menguji kebenaran keterangan terduga Pelaku ataupun para saksi, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang dipersangkakan.
Kegiatan rekontruksi ini dilaksanakan di kantor reskrim mako Polres Lampung Barat dan kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Ujar Kasat.