Tribratanews.lampung.polri.go.id
Tulang Bawang-Guna menanamkan disiplin dalam berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Police Goes To School di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan Police Goes To School kali ini berlangsung hari Kamis (16/03/2023), pukul 08.00 WIB s/d 10.30 WIB, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Penawartama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Satlantas, Aiptu Deny Ertanto bersama dengan dua personelnya melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMK Negeri 1 Penawartama," kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjut Iptu Glend, kegiatan diawali dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kepada para pelajar SMK Negeri 1 Penawartama yang berlangsung di ruangan.
Setelah itu, kegiatan yang dilakukan oleh petugas kami bersama para guru dilanjutkan di halaman sekolah dengan menggelar razia kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh para pelajar.
"Hasil razia, didapati 28 unit sepeda motor milik pelajar kelas X dan kelas XI yang memakai knalpot brong. Terhadap para pelajar tersebut langsung diberikan teguran dan dalam waktu dua minggu harus kembali dipasang knalpot standarnya," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2016 menambahkan, knalpot brong yang dipasang pada sepeda motor tentunya sangat mengganggu masyarakat karena menimbulkan suara bising. Selain itu, pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan akan membuat kendaraan menjadi cepat rusak.
"Untuk itu kami mengimbau kepada para pelajar, dengan disiplin sejak dini dalam berlalu lintas akan mencegah terjadinya kecelakaan. Yang mana kita ketahui bersama bahwa tingkat kecelakaan di jalan raya saat ini masih tinggi dan menjadi mesin pembunuh nomor satu di Indonesia." Tutup Kasat Lantas. (*)