TBNEWS,Polres Pesawaran, Polda Lampung– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran turut hadir dalam acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/12/2024) Pagi, di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H.,S.I.K.,M.M.,diwakili oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.IP., M.H., bersama Brigpol Luthfi Dermawan, S.H. Acara ini menjadi momen penting dalam evaluasi dan penghargaan terhadap kinerja instansi dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan.
Acara penganugerahan ini menegaskan komitmen instansi kepolisian, khususnya di wilayah Lampung untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman Perwakilan Lampung memberikan apresiasi kepada institusi yang berhasil memenuhi standar kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya menunjukkan keseriusan Polres Pesawaran dalam memastikan layanan kepada masyarakat, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), terus ditingkatkan.
"Acara ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan mempertahankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Ombudsman," ujar AKP Martoyo.
Acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan adanya evaluasi rutin dan penghargaan semacam ini, diharapkan pelayanan publik di Lampung dapat semakin prima dan berintegritas.