Satlantas Polres Lamtim dan Dishub Lakukan Penertiban Bus

30/10/2024 13:40:00 WIB 1.032

tribratanews.lampung.polri.go.id.  LAMPUNG TIMUR - Dalam rangka mitigasi resiko kecelakaan pada kendaraan bus, Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur (Satlantas Polres Lamtim) Polda Lampung memberikan edukasi langsung kepada Perusahaan Otobus (P.O.).


Bersinergi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur, personel Satlantas Polres Lamtim pada Rabu(30/10/2024) pagi mendatangi PO Genta Baroqotul Qodiri yang berada di Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Benny Prasetya melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP Glend Felix Siagian mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas kerja antara Kepolisian dan Dishub.

"Ini adalah bentuk sinergitas antara Kepolisian dan Dishub yang tentunya untuk antisipasi kecelakaan pada kendaraan bus yang tentu saja menjadi bentuk tanggung jawab kami dimana merupakan petugas lalu lintas," ucap Glend.

Dalam kegiatan tersebut, diberikan himbauan kepada PO Bus untuk tetap selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta melakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraan.

"Kami berikan himbauan untuk tetap selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta melakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraan sehingga mengurangi resiko kecelakaan yang membahayakan bagi pengguna jalan," ujar Kasat Lantas.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadi kegiatan yang dapat mengurangi angka kecelakaan dijalan terutama pada kendaraan bus maupun kendaraan berat lainnya.

Share this post