Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat, 30 Oktober 2024 — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melakukan pengawalan terhadap tahanan tahap II dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Krui. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran dalam pengalihan tahanan.
Pengawalan ini dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengamanan yang ketat, mengingat pentingnya menjaga keselamatan tahanan dan mencegah segala kemungkinan yang dapat mengganggu proses tersebut. Tim pengawalan terdiri dari personel yang berpengalaman dan siap menghadapi berbagai situasi.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, menegaskan, “Pengawalan tahanan adalah tugas penting kami untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, baik bagi tahanan maupun masyarakat.”
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman, menunjukkan profesionalisme dan dedikasi Polres Lampung Barat dalam menjalankan tugasnya. Pengawalan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat mengenai penegakan hukum di wilayah tersebut.