Sat Samapta Polres Lampung Barat Melaksanakan Pengawalan Tahanan

03/10/2024 20:10:00 WIB 157

Tribratanews lampung polri go id

Lampung Barat – Satuan Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan tugas penting dengan mengawal 18 orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada 02 Oktobwe 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang aman dan tertib.

Pengawalan ini dilakukan dengan tujuan memastikan keselamatan para tahanan selama perjalanan dan mencegah kemungkinan terjadinya insiden yang dapat mengganggu proses hukum. Anggota Sat Samapta, yang terdiri dari personel berpengalaman, diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pengawalan berlangsung.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI. yang diwakili oleh IPTU Sadarudin. SH menyatakan bahwa pengawalan tahanan adalah salah satu tugas penting yang harus dilaksanakan dengan baik. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai instansi penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kelancaran setiap proses hukum. "Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan profesional dan penuh tanggung jawab," ujar IPTU Sadarudin.

Proses pengawalan berjalan lancar tanpa ada insiden yang berarti. Seluruh tahanan berhasil tiba di Rutan Krui dengan aman dan tepat waktu. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan dedikasi Polres Lampung Barat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum, di mana setiap langkah dilakukan dengan penuh perhatian terhadap keselamatan dan hak-hak para tahanan. 

Share this post