tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir Barat, Selasa 17 Desember 2024 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat merespons cepat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Dusun Sumber Sari, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda CBR dan Yamaha Mio M3 pada Senin (16/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi. Insiden berawal ketika sepeda motor Honda CBR yang dikendarai Agi Prayoga (22) melaju dari arah Bengkunat menuju Krui, searah dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa nomor polisi. Tiba-tiba, pengendara Yamaha Mio berputar arah tanpa memperhatikan kendaraan di belakangnya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, Honda CBR menabrak sisi kanan Yamaha Mio, menyebabkan kedua kendaraan terpental ke bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, lima korban mengalami luka-luka, dengan rincian dua korban mengalami luka berat dan tiga korban luka ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Ngambur dan kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban diidentifikasi sebagai Agi Prayoga (22) dan Yusuf Hamim (24), pengendara dan penumpang Honda CBR, serta Jumadi (52), Deni Ferdian (16), dan Refan Pratama (8), pengendara dan penumpang Yamaha Mio M3.
Sat Lantas Polres Pesisir Barat mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda CBR dengan nomor polisi BE 6920 DE, satu unit Yamaha Mio M3 berwarna merah putih tanpa nomor polisi, serta STNK dan SIM milik pengendara Honda CBR. "Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa," tutup IPTU Rudy Apriansyah.