Sat Lantas Polres Mesuji Berikan Pelayanan Terbaik dalam Pembuatan SIM

27/09/2024 20:40:00 WIB 172

tribratanews.lampung.polri.go.id   Mesuji, 27 September 2024 - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 2536. Pelayanan yang diberikan telah disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, demi menciptakan proses yang transparan, cepat, dan efisien.

Kasat Lantas Polres Mesuji Akp Sep Suhendi,S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengutamakan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam setiap tahapan pengurusan SIM. Pelayanan yang profesional dan ramah merupakan salah satu wujud tanggung jawab Satpas 2536 terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembuatan SIM dimulai dari pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga praktik, yang dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Dalam giat yang dilakukan hari ini, terlihat antusiasme warga Mesuji yang memanfaatkan kemudahan akses dan fasilitas yang disediakan. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan penjelasan yang jelas terkait syarat dan ketentuan pembuatan SIM, guna menghindari adanya pungutan liar atau praktik percaloan.

Dengan adanya pelayanan yang optimal, Sat Lantas Polres Mesuji berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai bentuk legalitas dalam berkendara.

Share this post