https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Sat Lantas Polres Mesuji Berikan Layanan Terbaik dalam Pembuatan SIM di SATPAS 2536 Polres Mesuji Desa Simpang Pematang
Mesuji, 18 November 2024 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program SATPAS 2536 (Sistem Administrasi Terpadu Online SIM), Polres Mesuji menyediakan layanan pembuatan SIM secara cepat dan mudah di Kantor Polres Mesuji yang terletak di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Asepa Suhendi,S.H.,M.H, menjelaskan bahwa SATOAS 2536 merupakan inisiatif untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM, dengan prosedur yang lebih efisien dan transparan. "Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan SIM dengan mudah, tetapi juga merasa puas dengan proses yang cepat dan profesional," ujarnya.
Layanan pembuatan SIM di SATPS 2536 ini tidak hanya menyediakan proses pendaftaran yang lebih praktis melalui sistem online, tetapi juga didukung oleh petugas yang siap memberikan bimbingan serta memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan tes yang diperlukan berjalan dengan lancar.
Selain itu, Sat Lantas Polres Mesuji juga mengedepankan kenyamanan para pemohon SIM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga yang datang. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi antrean panjang dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan.
Bagi warga yang ingin mengurus pembuatan SIM, diimbau untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti KTP asli, surat kesehatan, serta melengkapi dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Desa Simpang Pematang dan sekitarnya sangat mengapresiasi layanan ini, karena proses pembuatan SIM yang dulu memakan waktu kini menjadi lebih mudah dan cepat. Polres Mesuji berharap, dengan adanya SATPAS 2536, dapat membantu masyarakat untuk memperoleh SIM secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.