tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung – Sebanyak 75 tahanan Polresta Bandar Lampung menunjukkan bahwa hak demokrasi tetap dapat ditegakkan, meski berada di balik jeruji besi.
Pada Pilkada Lampung 2024, mereka diberikan kesempatan untuk menyalurkan suara melalui proses pencoblosan yang diatur secara khusus di dalam rutan.
Proses pemungutan suara berlangsung di salah satu kamar sel yang diubah menjadi bilik suara sementara.
Dengan pengawasan ketat dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), serta aparat kepolisian, para tahanan dapat memilih dengan tenang.
Fazri Mulya, Bidang Teknis Penyelenggaraan PPK Tanjung Karang Pusat, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung untuk memastikan hak pilih para tahanan tetap terjamin.
“Kami memastikan bahwa hak pilih mereka terpenuhi sesuai aturan. Dari total 89 tahanan di rutan, 75 di antaranya memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam Pilkada Lampung 2024. Mereka telah menerima undangan pindah memilih,” ujar Fazri, Rabu (27/11/2024).
Fazri menambahkan bahwa tidak semua tahanan dapat memilih Calon Wali Kota Bandar Lampung. Hal ini bergantung pada alamat yang tertera di KTP masing-masing tahanan.
“Bagi tahanan yang KTP-nya berada di luar Bandar Lampung, mereka hanya bisa memilih Calon Gubernur Lampung. Sedangkan yang memiliki KTP Bandar Lampung dapat memilih baik Calon Gubernur maupun Calon Wali Kota,” jelasnya.
Proses ini menjadi bukti konkret bahwa pemilu tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi mereka yang tengah menjalani masa tahanan.
Setelah seluruh surat suara dicoblos, petugas PPK membawa hasilnya ke enam TPS di Kecamatan Tanjung Karang Pusat untuk proses perhitungan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan surat suara tahanan digabung dengan data pemilih yang telah dipindahkan ke TPS tersebut.
“Kami membawa semua surat suara ke TPS sesuai data pemilih yang telah ditentukan. Hal ini juga untuk memastikan proses penghitungan berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Fazri.