Rumah di Pringsewu Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

21/11/2024 14:00:00 WIB 149

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Pringsewu – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Johar 1 RT 3 RW 3, Kelurahan Pringsewu Timur, Kamis (21/11/2024) siang. Meski tak ada korban jiwa, kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, yang turun langsung ke lokasi menjelaskan bahwa rumah tersebut milik Rohmat (53). Saat peristiwa terjadi, rumah berukuran 7x14 meter itu sedang dalam keadaan kosong, ditinggalkan pemiliknya yang tengah bekerja.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu pertama kali diketahui oleh Muhajir (57), seorang tetangga korban. Muhajir, yang baru pulang mencari pakan ternak, terkejut melihat kepulan asap dari rumah Rohmat. Ketika mendekat, ia mendapati bagian dalam rumah sudah dilahap si jago merah.

Tanpa berpikir panjang, Lanjut Kapolsek, Muhajir berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga segera berkumpul dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sambil mencoba menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumah. Informasi kebakaran juga segera diteruskan kepada pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB. Meski demikian, sebagian besar rumah dan isinya sudah habis terbakar.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” ujar Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran yang melanda rumah Rohmat di Kelurahan Pringsewu Timur masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya korsleting listrik atau faktor lain yang memicu insiden tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada dan memastikan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah secara berkala dan memastikan tidak ada peralatan elektronik yang dibiarkan menyala saat rumah kosong,” ujar Kapolsek.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memiliki alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di setiap rumah. "Meski sederhana, APAR bisa sangat membantu dalam mencegah api membesar, terutama sebelum bantuan petugas tiba," tambahnya.(*)

in Hukum

Share this post