tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lampung Timur menggelar operasi penegakan hukum di sejumlah kampung narkoba yang berada di Kabupaten Lampung Timur Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Jum'at (22/11/24).
Kegiatan ini diawali Lamtim dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya. Dalam arahannya, Kapolres memberikan instruksi tegas kepada personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
"Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memerangi narkoba di Lampung Timur. Saya minta seluruh personel bertindak tegas dan tetap mengutamakan keselamatan, baik bagi petugas maupun masyarakat," ujar AKBP Benny dalam arahannya.
Razia dilakukan di lima titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, yang berada di Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lampung Timur dari gabungan satker dan BNNK Lampung Timur bergerak cepat ke lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan penggeledahan dan penertiban.
Hasil dari razia ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip bening bekas pakai, 3 alat hisap sabu/bong dan 3 buah pipa kaca (pirek), satu orang pria berhasil diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi narkotika. Pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah langkah serius untuk memutus rantai peredaran narkoba. "Pelaku yang kami amankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami akan terus menggencarkan operasi semacam ini untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tegasnya.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga di sekitar lokasi razia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lampung Timur dalam menangani masalah narkoba yang meresahkan.
"Kami merasa lebih tenang setelah adanya operasi ini. Harapannya, kegiatan seperti ini terus dilakukan agar kampung kami bebas dari narkoba," ujar salah satu warga Kecamatan Melinting.
Melalui operasi ini, Polres Lampung Timur menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. AKBP Benny Prasetya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, Lampung Timur diharapkan menjadi wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari bahaya narkoba.
(Humas Polres Lamtim)