tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Minggu 15 Desember 2024 Seorang pria di Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian nahas ini menimpa Muher bin Ahmad Muhdar, seorang pria berusia 42 tahun yang tengah memperbaiki plafon di rumahnya menggunakan bor listrik.
Korban diketahui bernama Muher bin Ahmad Muhdar, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun 1, RT 007, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro. Pria berusia 42 tahun ini dilaporkan mengalami kecelakaan fatal saat sedang bekerja menggunakan alat bor listrik di rumahnya.
Insiden bermula pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban tengah memasang plafon di kamar rumahnya menggunakan bor listrik. Saat bekerja, korban diduga tersengat arus listrik dari kabel terminal yang terhubung dengan bor listrik. Akibatnya, korban terjatuh dari tangga dan tergeletak di lantai dalam kondisi kritis.
Saksi yang mendengar suara jatuh segera menuju rumah korban. Mereka menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan bor listrik yang masih menyala. Salah satu saksi mencabut stop kontak untuk memastikan tidak ada aliran listrik sebelum memeriksa kondisi korban. Setelah melihat korban dalam keadaan kritis, para saksi segera membawa korban ke Bidan Desa Kori Dwi Hartini. Namun, sesampainya di tempat bidan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak berwenang menemukan satu kabel warna merah hitam sepanjang kurang lebih 10 meter yang diduga menjadi penyebab korban tersengat arus listrik. Kabel tersebut telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menggunakan peralatan listrik, terutama ketika bekerja di rumah. Pastikan semua sambungan listrik aman dan alat-alat listrik digunakan sesuai dengan prosedur keselamatan. Jika terjadi kondisi darurat, segera hubungi tenaga medis atau pihak berwenang terdekat untuk penanganan lebih lanjut.