Polres Mesuji - Jajaran Polsek Way Serdang yang melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Pemilik Hiburan Orgen Tunggal, Kuda Lumping dan Kesenian lainnya, Selasa (15/11/22) bertempat di Balai Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Dalam giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P dengan di hadiri Camat Way Serdang yang di Wakili Sekertaris Tamyani, Perwakilan Pemilik Hiburan Orgen Tunggal Suyanto, Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Way Serdang Ahmad A dan Pemilik Hiburan se-Kecamatan Way Serdang.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E melalui Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P, dalam sambutannya mengucapkan Terimakasih kepada Camat Way Serdang yang diwakili oleh Sekcam, Ketua Forum Kades se Kecamatan Way Serdang, dan Para Pemilik Hiburan yang ada di Kecamatan Way Serdang.
Lebih lanjut, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan FGD adalah, dari Pihak Kepolisian mengajak dan menghimbau kepada Para Pemilik Hiburan untuk bersama - sama menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Way Serdang, saat mengadakan pentas Hiburan pada acara Hajatan Masyarakat, dengan tidak memfasilitasi Penjualan atau Peredaran Miras di lokasi Hiburan. Kemudian tidak di perkenankan memainkan House Musik atau Remix yang menjadi sorotan dan dapat menimbulkan Potensi Gangguan Kamtibmas". Terang IPTU Bambang
"Kami mengajak Para Pemilik hiburan agar mentaati segala ketentuan pada saat main di Kediaman saipul hajat, dan selalu berkoordinasi baik dengan Aparatur Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas". Tuturnya.
Senada yang di sampaikan oleh Sekertaris Kecamatan Tamyani, dirinya pun menghimbau, bagi Masyarakat yang akan melaksanakan Hajatan dengan menggelar pentas hiburan, untuk dapat datang sendiri ke Kantor Kecamatan mengurus Izin Rekomendasinya.
"Mari kita bangun bersama Situasi Kamtibmas yang Kondusif, dalam hal ini harus membangun Komunikasi yang baik antara Kepala Desa, Pemilik Hiburan dan Saipul hajat". Pintanya
Pemilik Hiburan Orgen Tunggal melalui perwakilan Suyanto, menyetujui terkait Aturan yang telah di sepakati bersama dan akan mentaati Peraturan serta Ketentuan yang berlaku pada saat hiburan disewa, serta akan selalu Berkoordinasi dengan Pihak Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tutupnya.