Polsek Tumijajar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di wilayah hukum Polsek Tumijajar, tepatnya di Simpang PU

07/12/2024 07:00:00 WIB 2

Tribratanews lampung polri go id 

Tulang Bawang Barat,Sabtu, 7 Desember 2024-Polsek Tumijajar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di wilayah hukum Polsek Tumijajar, tepatnya di Simpang PU, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan ini melibatkan personil Polsek Tumijajar, yaitu:

  • BRIGPOL FATHONI M (TA Jaga)
  • BRIPTU TEGUH (TA Jaga 3)
  • BRIPDA RIZAL A (Anggota Subsektor Tujok)

Pelaksanaan Gatur Lalin bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dalam kegiatan ini, para petugas memastikan kendaraan dapat melintas dengan tertib, terutama di jam-jam sibuk.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan maupun kecelakaan. Polsek Tumijajar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

Share this post