Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat, Selasa 03 Desember 2024 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Sekincau melaksanakan kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta pengamanan terhadap objek vital. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, khususnya kejahatan dengan jenis C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), yang berpotensi meningkat di wilayah hukum Polsek Sekincau.
Patroli KRYD ini melibatkan sejumlah personel Polsek Sekincau yang berkeliling ke berbagai titik rawan kejahatan, termasuk kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan jalan-jalan utama yang sering digunakan oleh masyarakat. Selain itu, patroli ini juga difokuskan pada objek vital seperti kantor pemerintahan, bank, dan fasilitas umum lainnya yang dianggap memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan.
Kapolsek Sekincau AKP Syamsu Rizal SIP MH, dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan ini menjadi salah satu upaya preventif dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Melalui patroli intensif, pihak kepolisian dapat segera merespons potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat meresahkan warga.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Dengan dilakukannya patroli rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan kita dapat menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah berbagai macam kejahatan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana C3," ujar Kapolsek Sekincau.
Selain patroli, Polsek Sekincau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada hal-hal mencurigakan. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan kejahatan dapat lebih maksimal.